UANG
A. Sejarah Uang
Menurut sumber-sumber buku sejarah uang pertama kali diciptakan di negeri Cina lebih kurang 2700 Sebelum Masehi oleh Kaisar Huang. Akan tetapi, ada pula yang mencatat bahwa uang sebagai alat tukar juga digunakan orang Assyria, Phunisia, dan Mesir. Namun, perkembangan uang tidak langsung pada terciptanya uang logam, ada beberapa masa perkembangan dalam sejarah uang. Masa perkembangan uang terdiri dari masa barter, masa uang barang, masa uang logam, dan masa uang kertas.
1. Masa Barter
Pada masa primitif kegiatan ekonomi manusia masih sangat sederhana. Manusia memproduksi barang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Jika mereka membutuhkan sesuatu yang tidak mereka miliki, mereka akan melakukan pertukaran dengan kelompok masyarakat di daerah lain. Mereka menukar barang miliknya dengan barang yang dibutuhkan. Cara pertukaran ini disebut barter.
Syarat terjadinya barter adalah sebagai berikut.
Orang yang diajak bertukar barang memiliki barang yang dibutuhkan oleh orang yang mengajak bertukar barang.
Orang yang diajak bertukar barang membutuhkan barang yang dimiliki oleh orang yang mengajak bertukar barang.
Barang yang akan dipertukarkan sama nilainya.
Sebagai sistem pertukaran yang sangat tradisional, sistem barter menghadapi banyak kendala yang kemudian mendorong lahirnya sistem yang lebih efisien.
Beberapa kendala yang sering dialami sistem barter dalam melakukan pertukaran antara lain:
sulit menemukan orang yang mau menukarkan barangnya sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan,
sulit untuk menentukan nilai barang yang akan ditukarkan terhadap barang yang diinginkan,
sulit menemukan orang yang mau menukarkan barangnya dengan jasa yang dimiliki, dari segi waktu menjadi relatif lama sehingga tidak efisien.
2. Masa Uang Barang
Untuk mengatasi kesulitan dalam sistem barter, masyarakat menukarkan barang yang dimiliki dengan barang yang paling disukai atau dianggap berharga oleh sebagian besar orang. Lama-kelamaan, barang tersebut dijadikan sebagai alat tukar atau disebut uang barang (commodity money). Syarat-syarat suatu benda agar diterima sebagai uang barang yaitu diterima oleh masyarakat, langka, memiliki nilai, khasiat, keistimewaan, atau fungsi tertentu yang dianggap berharga. Contoh uang barang yaitu tembakau, garam, dan batangan emas.
Sekalipun sistem uang barang sudah relatif lebih efektif dibandingkan dengan sistem barter, ternyata sistem ini pun masih mengandung berbagai kendala yaitu tidak dapat dibagi menjadi bagian-bagian kecil. Selain itu, uang barang juga punya kelemahan, seperti sukar disimpan, sukar dibawa ke mana-mana, tidak tahan lama, dan nilainya tidak tetap. Oleh karena itu, manusia pun mulai memikirkan sistem baru yang lebih modern.
3. Masa Uang Logam
Dari sekian banyak benda yang digunakan sebagai uang barang, logam-logam mulia seperti emas, perak, tembaga, dan aluminium merupakan benda yang paling memenuhi syarat sebagai uang barang. Kemudian selama beberapa abad, manusia menggunakan logam mulia sebagai uang. Uang yang terbuat dari logam mulia, seperti emas dan perak disebut full bodied money, artinya nilai uang yang tertera di permukaan sama dengan nilai yang terkandung di dalamnya.
Pada awalnya potongan-potongan logam yang akan dijadikan uang ditimbang dan ditentukan kadarnya. Karena hal ini merepotkan, para penguasa memerintahkan perajin logam untuk menempa logam menjadi ukuran yang lebih kecil kemudian diberi gambar dan cap resmi kerajaan untuk menjamin nilainya. Penggunaan emas dan perak sebagai bahan uang dalam bentuk koin diciptakan oleh Croesus di Yunani sekitar 560–546 SM. Pada saat ini kamu dapat menjumpai mata uang beberapa negara seperti India, nama mata uangnya rupee yang artinya perak, dan Belanda, nama mata uangnya gulden yang artinya emas.
Sistem uang logam ini sudah lebih baik dibandingkan uang barang, hanya sistem ini masih mempunyai beberapa kelemahan,
Kelemahan dari uang logam yaitu:
cadangan emas dan perak di berbagai daerah tidak sama;
sulit dipindahkan atau disimpan, terutama dalam jumlah yang besar; serta
emas dan perak juga mempunyai fungsi lain sehingga ada pembatasan untuk menggunakannya sebagai uang.
4. Masa Uang Kertas
Salah satu kelemahan uang logam adalah risiko keamanan dan ketidakpraktisan ketika dibawa atau disimpan dalam jumlah besar. Untuk mengatasinya, uang logam tersebut dititipkan pada perajin emas atau perak dan sebagai bukti kepemilikan, perajin emas mengeluarkan surat yang dapat digunakan oleh pemiliknya sebagai alat pembayaran dan pertukaran. Dari sini, mulailah tahap penggunaan uang kertas yang merupakan bukti kepemilikan emas dan perak.
Pada perkembangan selanjutnya, bukan perajin besi yang mengeluarkan uang kertas, melainkan pemerintah kerajaan atau negara. Uang kertas yang diterbitkan pun tidak lagi dijamin dengan sejumlah logam mulia, tetapi masyarakat mau menerimanya karena pemerintah menetapkan uang tersebut sebagai alat tukar resmi di wilayahnya. Masyarakat percaya bahwa uang tersebut dapat digunakan sesuai fungsinya. Inilah sebabnya uang kertas juga disebut uang kepercayaan.
B. Pengertian Uang
Uang merupakan segala sesuatu yang diterima sceara umum oleh masyarakat sebagai alat tukar-menukar atau alat pembayaran yang sah dan keberadaanya diatur undang-undang.
Pengertian uang dibagi menjadi dua, yaitu:
Pengertian Uang dalam ilmu ekonomi tradisional. Uang didefinisikan sebagai setiap alat tukar uang yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Uang seperti ini disebut uang barang.
Pengertian Uang dalam ilmu ekonomi modern. Uang didefinisikan sebagai ssesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya bahkan untuk pembayaran hutang. Bebrapa ahli juga mengatakan fungsi uang sebagai
C. Fungsi Uang
Secara umum uang mempunyai fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan secara barter.
Secara rinci fungsi uang dibedakan menjadi 2 yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
a. Fungsi asli
Sebagai alat tukar (medium of exchange). Orang yang akan melakukan pertukaran barang tidak perlu menukar dengan barang. Mereka hanya menggunakan uang yang lebih praktis untuk dibawa-bawa.
Sebagai satuan hitung (unit of account).Karena uang dapat digunakan untuk menunjukkan nilai berbagai barang/jasa, dan menunjukkan status masyarakat.
Sebagai penyimpan nilai (valuta). Karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Saat penjual menerima pembayaran, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunkaan membeli barang/jasa di masa depan
b. Fungsi turunan
Sebagai alat pembayaran yang sah. Karena kebutuhan manusia yang semakin banyak tidak dapat dipenuhi dengan cara barter. Untuk mempermudah mendapatkan barang/jasa yang diperlukan, manusia membutuhkan alat pembayaran yang bisa diterima semua orang
Sebagai alat pembayaran hutang. Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa mendatang
Penimbun kekayaan. Sebagian orang tidak menghabiskan uangnya untuk konsumsi, tetapi juga disimpan untuk masa yang akan datang
Pemindah kekayaaan. Seseorang yang ingin memindahkan kekayaannya berupa tanah ke tempat lain dalam bentuk uang dengan cara menjualnya.
Pendorong kegiatan ekonomi. Apabila nilai uang stabil orang lebih bersemangat untuk investasi, dengan adanya kegiatan investasi, ekonomi akan meningkat.
D. Jenis Uang
1. Berdasarkan bahan uang
a) Uang Logam : aluminium,kupronikel,broze,emas ,perak, atau perunggu
b) Uang Kertas : uang kertas harus dibuat denngan bahan berkualitas tinggi yang tahan air, tidak mudah robek, dan tidak luntur.
2. Berdasarkan nilai-nilai uang
a. Nilai intrinsic : nilai bahan untuk membuat uang dan nilai nominal yaitu nilai yang tertera dalam uang tersebut.
b. Bernilai penuh : uang yang nilai instrinsiknya sama dengan nilai nominalnya. Uang bernilai penuh biasanya terdapat pada uang logam mulia yang terbuat dari bahan emas atau perak.
c. Bernilai tidak penuh : uang jenis ini nilai intrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya. Contoh uang ini adalah uang kertas. Pada uang kertas, yang diutamakan adalah kepercayaan dari pengguna uang(masyarakat) lepada bank pembuat uang (bank sentral)
3. Berdasarkan lembaga yang menerbitkannya
a. Uang kartal : uang yang diterbitkan oleh bank sentral , dan biasnya kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Uang kartal berupa uang kertas dan uang logam
b. Uang giral : uang yang diterbitkan oleh bank umum. Contoh uang giral adalah cek, kartu kredit, dan bilyet giro. Bilyetgiro adalah surat perintah nasabah bank untuk memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya pada rekening nasabah lain yang ditunjuk.
4. Berdasarkan penggunaanya
a) Nilai internal uang : kemampuan suatu mata uang untuk ditukarakn dengan barang atau dengan kata lain daya beli uang terhadap barang-barang
b) Nilai eksternal uang : kemampuan uang dalam negeri apabila dibandingkan dengan mata uang asing atau kemampuan daya beli matau uang dalam negeri terhadap mata uang asing (kurs)
E. Syarat-Syarat Uang
Uang harus mempunyai syarat syarat yaitu sebagai berikut :
Diterima oleh umum, Artinya adalah masyarakat percaya bahwa dengan uang masyarakat dapat menukarkan dengan segala macam barang untuk memenuhi kebutuhanya, dapat membayar hutang dan membayar pajak kepada pemerintah.
Jumlah harus mencukupi kebutuhan dunia usaha atau elasticity of supply, karena bila kebutuhan akan uang tidak mencukupi akan menghambat perekonomian terutama pertukaran, sebaliknya kalau bak sentral merasa bahwa yang beredar terlalu banyak dibandingkan dengan kegiatan ekonomi, uang yang beredar harus dikurangi (dalam penyediaan uang harus bersifat elastic)
Mempunyai nilai yang stabil atau stability of value, agar dapat diterima oleh masyarakat secara umum, uang harus mempunyai nilai stabil artinya tidak turun naik (berfluktuasi) secara tajam. Dengan nilai stabil, masyarakat mau menerima uang sebagai alat tukar dan satuan hitung.
Tahan lama atau durability karena uang selalu berpindah pindah tangan sehingga harus dibuat dari bahan yang tahan lama dan tidak mudah rusak
Mudah dibawa dan disimpan atau portabillity untuk urusan sehari hari, bahkan transaksi dalam jumlah besar dapat dilakukan dengan mudah.
Mudah dibagi bagi atau divisiability, artinya sebagai alat untuk mempermudah transaksi baik dalam jumlah besar maupun kecil. Uang harus tersedia dalam berbagai nilai nominal, untuk menjamin agar dapat ditukarkan satu dengan yang lain. Semua jenis uang harus dijaga agar mempunyai niai yang tetap.
http://edhisma.blogspot.co.id/2017/04/uang-a.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar