Pengertian
Masyarakat
Masyarakat
adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan,
norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Masyarakat
dalam arti luas adalah keseluruhan hubungan dalam hidup bersama dan tidak
dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Sedangkan dalam arti sempit,
masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu,
misalnya teritorial, bangsa, golongan dan lain sebagainya
Dalam
kehidupan sehari-hari, kita menemukan kenyataaan bahwa manusia sebagai makhluk
sosial ada kecenderungan untuk melakukan kesalahan sesama manusia.
Kecenderungan yang bersifat sosial ini selalu timbul pada diri setiap manusia
ada sesuatu yang saling membutuhkan. Dari kenyataan ini kemudian timbullah
suatu struktur antar hubungan yang beraneka ragam. Keragaman itu dalam bentuk
kolektivitas-kolektivitas serta kelompok-kelompok dan pada tiap-tiap kelompok
tersebut terdiri dari kelompok-kelompok yang lebih kecil. Apabila
kolektivitas-kolektivitas itu dan kelompok-kelompok mengadakan persekutuan
dalam bentuk yang lebih besar, maka terbentuklah apa yang kita kenal dengan
masyarakat.
Pada
setiap masyarakat, jumlah kelompok dan kesatuan sosial tidak hanya satu,
disamping itu individu sebagai warga masyarakat dapat menjadi bagian dari
berbagai kelompok dan atau kesatuan sosial yang hidup dalam masyarakat
tersebut.
Pengertian
Masyarakat PerKotaan
Masyarakat
perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda
dengan masyarakat pedesaan.
Ada
beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang
kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada
orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3. Pembagian
kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas
yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada
warga desa.
5. Interaksi
yang terjal lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada
faktor pribadi.
6. Pembagian
waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan
individu.
7. Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh dari luar.
Pengertian Masyarakat Desa
Yang dimaksud
dengan Desa menurut Sutardjo Kartodikusuma
mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah
suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan
tersendiri.
Menurut
Bintaro, Desa merupakan perwujudan atau kesatuan
goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu
daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500
jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a. mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b. Ada
pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c. Cara
berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam
seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan
agraris adalah bersifat sambilan.
Dalam
kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa inggris “radition” artinya
Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa
pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri
mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara
unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan
pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong
menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian,
adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai
ciri yang jelas.
Dalam
UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat
hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa
merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa
merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia.
Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi
tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak
bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara
menyeluruh.
Memang
hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa
mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin,
mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat,
memberikan layanan social desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat
pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas
kertas.Karena pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang
keuntungannya direguk oleh actor yang melaksanakan pembangunan di desa tersebut
: bisa elite kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik
menjadi indicator keberhasilan pembangunan.
Karena
itu, Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara
teoritis memberi kesempatan pada desa untuk menentukan arah pembangunan dengan
menggunakan dana PPK, orientasi penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan
fisik.. Bahkan, di Sumenep (Madura), karena kuatnya peran kepala desa (disana
disebut klebun) dalam mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah
PPK sering dipelesetkan menjadi proyek para klebun.
Menyimak
realitas diatas, memang benar bahwa yang selama ini terjadi sesungguhnya adalah
“Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa
adalah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia.
Kalaupun
derap pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan sampai kedesa-desa,
alangkah baiknya jika menerapkan konsep : ”Membangun desa, menumbuhkan kota”.
Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak kalangan, tetapi belum
dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang harus
segera dijawab.
Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
Dalam
masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural
community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994),
per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian
masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu
desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita
dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing
punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan
fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda,
bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua
sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai
berikut:
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan.
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan.
Sistem
kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk
masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya
tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti
pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian,
hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan
orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting.
Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan
yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan
kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan,
lurah dan sebagainya.
Ada
beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara
desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan
dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat
disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
1. jumlah
dan kepadatan penduduk
2. lingkungan
hidup
3. mata
pencaharian
4. corak
kehidupan sosial
5. stratifiksi
sosial
6. mobilitas
sosial
7. pola
interaksi sosial
8. solidaritas
sosial
9. kedudukan
dalam hierarki sistem administrasi nasional
Mata
pencaharian adalah perbedaan paling menonjol antara desa dan kota. Karena:
· Kegiatan
penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris.
· Kota
merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yng meliputi bidang industri,
disamping sektor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa.
· Jadi
kegiatan di desa adalah mengolah bahan-bahan mentah, baik bahan-bahan kebutuhan
pangan, sandang maupun lain-lain bahan mentah untuk memenuhi kebutuhan pokok
manusia. Sedangkan kota mengolah bahan-bahan yang berasal dari desa menjadi
bahan-bahan setengah jadi atau mengolahnya sehingga berwujud bahan jadi yang
dapat segera di konsumsi.
· Di desa
jumlah ataupun jenis barang yang tersedia di pasaran sangat terbatas. Di kota
tersedia berbagai macam barang yang jumlahnya pun melimpah.
· Bidang
produksi dan jalur distribusi di perkotaan lebih kompleks bila dibandingkan
dengan yang terdapat di perdesaan. Dan corak kehidupan di desa dapat dikatakan
masih homogen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar