Minggu, 17 Desember 2017

Pengertian Aset Keuangan

1.     PENGERTIAN ASET KEUANGAN
Aset adalah sesuatu yang memiliki nilai artinya dapat kita jual dan mendapatkan uang.
Aset terbagi menjadi dua :
1.      Aset berwujudAsset berwujud yaitu asset yang nilainya sesuai dengan wujudnya, misalnya bangunan, mesin yang harganya sesuai dengan ongkos pembuatannya (walaupun tanah tidak ada ongkos pembuatannya namun tanah termasuk asset berwujud).
2.      Aset tidak berwujudAsset tidak berwujud yaitu asset yang nilainya tidak sebanding dengan wujud fisiknya misalnya surat berharga saham yang wujud fisiknya hanya secarik kertas yang ongkos pembuatannya relatif murah dan tidak sama dengan nilai atau harga jika secarik kertas tersebut kita jual.
2.     PENGERTIAN ASET KEUANGAN
Aset Keuangan adalah asset yang tidak berwujud. Nilai dari asset ini tergantung dari nilai arus kas/uang yang akan kita terima dimasa yang akan datang, semakin besar nilai arus kas yang akan kita terima dimasa yang akan datang maka semakin tinggi nilai dari asset keuangan tersebut. Pihak yang setuju untuk melakukan pembayaran kas/ klaim atas asset keuangan tersebut disebut emiten atau issuer sedangkan penerima klaim disebut sebagai investor.
Contoh dari aset keuangan :
§  pinjaman/kredit
§  Obligasi ritel republik Indonesia
§  saham biasa
§  saham preferen
3.     PERBEDAAN ASET KEUANGAN DENGAN ASET BERWUJUD
Aset Keuangan dan asset berwujud secara fisik memang berbeda, pada asset berwujud, bentuk fisiknya dapat langsung dinilai dengan uang sedangkan asset keuangan wujud fisiknya tidak dapat mencerminkan nilai dari asset keuangan tersebut. Namun demikian ada satu hal yang sama-sama dimiliki oleh kedua jenis asset tersebut yaitu arus kas yang akan diperoleh dimasa yang akan datang.

Untuk asset berwujud misalnya kepemilikan atas kapal pesiar maka arus kas yang akan kita peroleh dimasa yang akan datang adalah pendapatan yang akan kita peroleh dari penumpang. Pendapatan ini kemudian nantinya akan digunakan untuk pembayaran biaya operasional dan utang, jika ada kelebihannya (laba) maka akan dibagikan kepada para pemegang saham. Sehingga pada akhirnya arus kas yang akan diperoleh dari asset keuangan dihasilkan dari asset berwujud.



4.     KLASIFIKASI UANG
Adaapun Klasifikasi Uang yang dapat di lihat dari berbagai sisi adalah sebagai berikut:

Berdasarkan Bahan

Di lihat dari bahannya untuk membuat uang maka di klasifikasikan menjadi 2 macam yaitu:

a. Uang logam,merupakan uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam

b. Uang kertas,merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas



Berdasarkan Nilainya

Klasifikasi nilai dilihat dari nilai yang terkandung pada uang tersebut,terbagi dalam 2 jenis:

a. Bernilai penuh,merupakan ung yang nilai intrinstiknya sama dengan nilai nominalnya

b. Tidak bernilai penuh,merupakan uang yang nilai intrinstiknya lebih kecil dari nilai nominalnya.



Berdasarkan Lembaga

Maksudnya adalah badan atau lembaga yang menerbitkan atau mengeluarkan uang.klasifikasi uang berdasarkan lembaga terdiri dari:

a. Uang Kartal,merupakan uang yang diterbitkan oleh bank sentral baik uang logam maupun uang kertas.

b. Uang giral,merupakan uang yang diterbitkan oleh bank umum seperti cek,bilyet giro,traveler cheque dan credit card.



Brerdasarkan Kawasan

Uang jenis ini dilihat dari daerah atau wilayah berlakunya suatu uang.klasifikasi yang berdasarkan kawasan adalah:

a. Uang lokal,merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu

b. Uang regional,merupakanuang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas  dari uang lokal

c. Uang internasional,merupakan uang yang berlaku antar negara



5.     FUNGSI UANG
Pada awalnya fungsi uang hanyalah sebagai alat guna untuk mempelancar pertukaran, dengan perkembangannya fungsi uang beralih dari alat tukar ke fungsi yang lebih luas. Berikut fungsi-fungsi uang  secara umum.

1.Sebagai alat tukar menukar

Uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang maupun jasa

2.Sebagai alat satuan hitung

Fungsi uang sebagai alat satuan hitung menunjukan nilai dari barang dan jasa yang dijual atau dibeli

3.Penimbun kekayaan

Dengan menyimpan uang berarti kita menyimpan atau menimbun kekayaan sejumlah uang yang disimpan karena nilai uang tersebut tidak akan berubah.

4.Setandart pencicilan hutang

Dengan adanya uang mempermudah menentukan standar pencicilan hutang piutang secara tepat dan cepat,baik tunai maupun angsuran.



6.     SISTEM KEUANGAN
Sistem keuangan secara prinsip diartikan sebagai kumpulan pasar, institusi, peraturan dan teknik dimana surat berharga diperdagangkan, tingkat suku bunga ditentukan, jasa keuaangan dihasilkan dan ditawarkan keseluruh dunia.

Sistem keuangan dalam perekonomian memiliki fungsi pokok sbb:

–                    Fungsi Tabungan

–                    Fungsi Penyimpan kekayaan

–                    Fungsi Likuiditas

–                    Fungsi Kredit

–                    Fungsi Pembayaran

–                    Fungsi Risiko

–                    Fungsi Kebijakan





Sumber:

http://ug-azar.blogspot.com/2010/03/mengenal-aset-keuangan_12.html

http://aisyahsatriani.blogspot.com/2010/02/mata-uang.html


repository.binus.ac.id/content/J0152/J015227478.ppt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar