1.
PENGERTIAN ASET KEUANGAN
Aset terbagi menjadi dua :
1.
Aset berwujudAsset berwujud yaitu asset yang nilainya sesuai
dengan wujudnya, misalnya bangunan, mesin yang harganya sesuai dengan ongkos
pembuatannya (walaupun tanah tidak ada ongkos pembuatannya namun tanah termasuk
asset berwujud).
2.
Aset tidak berwujudAsset tidak berwujud yaitu asset yang
nilainya tidak sebanding dengan wujud fisiknya misalnya surat berharga saham
yang wujud fisiknya hanya secarik kertas yang ongkos pembuatannya relatif murah
dan tidak sama dengan nilai atau harga jika secarik kertas tersebut kita jual.
2.
PENGERTIAN ASET KEUANGAN
Aset Keuangan adalah asset yang tidak berwujud. Nilai dari asset
ini tergantung dari nilai arus kas/uang yang akan kita terima dimasa yang akan
datang, semakin besar nilai arus kas yang akan kita terima dimasa yang akan
datang maka semakin tinggi nilai dari asset keuangan tersebut. Pihak yang
setuju untuk melakukan pembayaran kas/ klaim atas asset keuangan tersebut
disebut emiten atau issuer sedangkan penerima klaim disebut sebagai investor.
Contoh dari aset keuangan :
§ pinjaman/kredit
§ Obligasi ritel republik
Indonesia
§ saham biasa
§ saham preferen
3. PERBEDAAN
ASET KEUANGAN DENGAN ASET BERWUJUD
Aset
Keuangan dan asset berwujud secara fisik memang berbeda, pada asset berwujud,
bentuk fisiknya dapat langsung dinilai dengan uang sedangkan asset keuangan
wujud fisiknya tidak dapat mencerminkan nilai dari asset keuangan tersebut.
Namun demikian ada satu hal yang sama-sama dimiliki oleh kedua jenis asset
tersebut yaitu arus kas yang akan diperoleh dimasa yang akan datang.
Untuk
asset berwujud misalnya kepemilikan atas kapal pesiar maka arus kas yang akan
kita peroleh dimasa yang akan datang adalah pendapatan yang akan kita peroleh
dari penumpang. Pendapatan ini kemudian nantinya akan digunakan untuk
pembayaran biaya operasional dan utang, jika ada kelebihannya (laba) maka akan
dibagikan kepada para pemegang saham. Sehingga pada akhirnya arus kas yang akan
diperoleh dari asset keuangan dihasilkan dari asset berwujud.
4. KLASIFIKASI
UANG
Adaapun Klasifikasi Uang yang dapat di lihat
dari berbagai sisi adalah sebagai berikut:
Berdasarkan
Bahan
Di
lihat dari bahannya untuk membuat uang maka di klasifikasikan menjadi 2 macam
yaitu:
a.
Uang logam,merupakan uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam
b.
Uang kertas,merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas
Berdasarkan
Nilainya
Klasifikasi
nilai dilihat dari nilai yang terkandung pada uang tersebut,terbagi dalam 2
jenis:
a.
Bernilai penuh,merupakan ung yang nilai intrinstiknya sama dengan nilai
nominalnya
b.
Tidak bernilai penuh,merupakan uang yang nilai intrinstiknya lebih kecil dari
nilai nominalnya.
Berdasarkan
Lembaga
Maksudnya
adalah badan atau lembaga yang menerbitkan atau mengeluarkan uang.klasifikasi
uang berdasarkan lembaga terdiri dari:
a.
Uang Kartal,merupakan uang yang diterbitkan oleh bank sentral baik uang logam
maupun uang kertas.
b.
Uang giral,merupakan uang yang diterbitkan oleh bank umum seperti cek,bilyet
giro,traveler cheque dan credit card.
Brerdasarkan
Kawasan
Uang
jenis ini dilihat dari daerah atau wilayah berlakunya suatu uang.klasifikasi
yang berdasarkan kawasan adalah:
a.
Uang lokal,merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu
b.
Uang regional,merupakanuang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih
luas dari uang lokal
c.
Uang internasional,merupakan uang yang berlaku antar negara
5. FUNGSI UANG
Pada
awalnya fungsi uang hanyalah sebagai alat guna untuk mempelancar pertukaran,
dengan perkembangannya fungsi uang beralih dari alat tukar ke fungsi yang lebih
luas. Berikut fungsi-fungsi uang secara
umum.
1.Sebagai
alat tukar menukar
Uang
digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang maupun jasa
2.Sebagai
alat satuan hitung
Fungsi
uang sebagai alat satuan hitung menunjukan nilai dari barang dan jasa yang
dijual atau dibeli
3.Penimbun
kekayaan
Dengan
menyimpan uang berarti kita menyimpan atau menimbun kekayaan sejumlah uang yang
disimpan karena nilai uang tersebut tidak akan berubah.
4.Setandart
pencicilan hutang
Dengan
adanya uang mempermudah menentukan standar pencicilan hutang piutang secara
tepat dan cepat,baik tunai maupun angsuran.
6. SISTEM
KEUANGAN
Sistem
keuangan secara prinsip diartikan sebagai kumpulan pasar, institusi, peraturan
dan teknik dimana surat berharga diperdagangkan, tingkat suku bunga ditentukan,
jasa keuaangan dihasilkan dan ditawarkan keseluruh dunia.
Sistem
keuangan dalam perekonomian memiliki fungsi pokok sbb:
– Fungsi Tabungan
– Fungsi Penyimpan kekayaan
– Fungsi Likuiditas
– Fungsi Kredit
– Fungsi Pembayaran
– Fungsi Risiko
– Fungsi Kebijakan
Sumber:
http://ug-azar.blogspot.com/2010/03/mengenal-aset-keuangan_12.html
http://aisyahsatriani.blogspot.com/2010/02/mata-uang.html
repository.binus.ac.id/content/J0152/J015227478.ppt
Posting Komentar